Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya – Diseminasi Layanan Apostille dan Sosialisasi E-Raperda Juara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RIU Kantor Wilayah Jawa Barat, 24 Juli 2023.
Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, H. Mahrus, Lc. M.H., menghadiri kegiatan Diseminasi Layanan Apostille dan Sosialisasi E-Raperda yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat di Mason Grand Ballroom Mason Pine Hotel, Kabupaten Bandung Barat. Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar beserta para staff jajaran dari Kemenkumham Jabar serta para undangan mulai dari dari Ketua PTA Bandung dengan Ketua Pengadilan Agama Se-wilayah Jawa Barat sebagaimana terlampir pada surat undangan nomor W.11-AH.12.05.01-8162 dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Barat.
Layanan Apostille merupakan salah satu upaya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat dalam hal legalisasi berbagai dokumen publik dan dapat langsung digunakan di negara-negara Konvensi Apostille.
Adapun tujuan dari layanan ini adalah untuk menghapus legalisasi tradisional yang diganti dengan sertifikasi tunggal, di mana Kemenkumham merupakan salah satu pihak yang berwenang (Competent Authority) dalam melakukan autentifikasi surat di negara Indonesia.
Adapun dokumen yang dapat diajukan mencakup legalisasi 66 jenis dokumen publik yang menjadi standar dalam pengajuan visa dan pendaftaran pernikahan (perkawinan campuran), maupun persyaratan pendidikan dan pelatihan di luar negeri seperti ijazah dan transkip nilai, serta dokumen publik lainnya.
Selain layanan Apostille, dilakukan juga sosialisasi mengenai E-Raperda yang merupakan aplikasi yang dikembangkan yang bertujuan untuk mempercepat proses fasilitasi dari Rancangan Peraturan Daerah. Melalui aplikasi ini, diharapkan dapat lebih meningkatkan efektifitas dan efisiensi kerja, karena segala prosesnya berbasis digital.