Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya kembali melaksanakan penandatanganan pakta integritas terkait pelaksanaan pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Senin, 3 Oktober 2022. Kegiatan yang diikuti oleh Ketua, Wakil Ketua, Hakim, Panitera, Sekretaris, Pejabat Fungsional dan Struktural serta seluruh ASN Pelaksana Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya ini berlangsung di ruang sidang I Kantor Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.
Dalam sambutannya, H. Mahrus, Lc., M.H. selaku Ketua menghimbau kepada para hakim dan seluruh aparat Pengadilan tetap menjaga kekompakkan dan integritas dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.
Pakta Integritas ini merupakan pernyataan janji dan komitmen terhadap diri sendiri dalam melaksanakan tugas, fungsi, tanggungjawab, dan wewenang, serta peran berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pernyataan ini juga menyangkut kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme demi menjamin dan mempertahankan kepercayaan publik kepada aparatur sipil negara.