Search

Kontrak Kerjasama Layanan Bantuan Hukum

Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya – Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya (H. Mahrus, Lc., M.H.) dan Pusat Bantuan Hukum (PBH) PERADI Tasikmalaya Menandatangani Kontrak kerja Penyedia Layanan Posbakum di Lingkungan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, turut dihadiri pula oleh Wakil Ketua, Sekretaris, Panitera, serta Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya pada Selasa (10/01/2023).

Penyedia Jasa Posbakum sebelumnya telah melalui Seleksi Administrasi, Pembuktian Dokumen Administrasi, dan Uji Kompetensi dan tahap terakhir adalah Penandatanganan MoU Kontrak Kerja Penyedia Layanan Posbakum.

Posbakum di Lingkungan Peradilan diatur berdasarkan SEMA No. 10 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Hukum dengan tujuan memberikan kemudahan untuk memperoleh Bantuan Hukum bagi Masyarakat tidak mampu.

Dengan adanya MoU dengan penyedia Jasa Layanan Posbakum tersebut diharapkan menjadi penguatan akses keadilan bagi kaum rentan terkhusus masyarakat tidak mampu di Lingkungan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. (rzq)

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter