Search

Hakim Mediator Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya Berhasil Mendamaikan Pihak Berperkara

Selasa 7 Desember 2021, bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, Hakim Mediator Fidia Nurul Maulidah, S.H.I berhasil mendamaikan para pihak berperkara dalam perkara cerai gugat. Keberhasilan ini menambah raihan keberhasilan mediasi yang dilakukan Hakim Mediator dan mediator non hakim lainnya, sehingga di penghujung tahun 2021, tercatat sebanyak 22 perkara berhasil di mediasi sebagian dan 5 perkara berhasil seluruhnya dengan akta van dading maupun kesepakatan perdamaian.

Saat diminta memberikan tips kiat sukses mediasi, wanita muda tersebut memberikan penjelasan “Bahwa semua tips keberhasilan suatu mediasi, apalagi mediasi mengenai perasaan dan hati hanya dapat dilakukan melalui pendekatan personal yang kuat dan harus dimiliki oleh setiap mediator, sehingga para pihak mau mencurahkan segala masalahnya dan mau menerima solusi dan nasihat dari mediator”. Tutur pemegang sertifikasi mediator Pusdiklat Teknis Peradilan tersebut.

Dengan keberhasilan mendamaikan pihak berperkara, Fidia Nurul Maulidah, S.H.I berharap segala permasalahan keluarga sejatinya dapat diselesaikan dengan baik jika para pihak sama-sama mau melakukan komunikasi dengan kepala dingin, tentu dengan hadirnya seorang mediator bersertifikasi akan semakin membantu para pihak untuk menyelesaiak  masalah rumah tangganya.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter