Search

Pembangunan ZI menuju WBK-WBBM yang sudah digagas sejak 2010 lalu oleh kementerian PAN RB  merupakan miniatur penerapan reformasi birokrasi di beberapa unit kerja yang bertujuan membangun program reformasi birokrasi sehingga mampu mengembangkan budaya kerja yang anti korupsi, berbasis kinerja, dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas (pelayanan prima).

Ditargetkan seluruh Institusi Pemerintah sudah melaksanakan reformasi birokrasi melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM hingga tahun 2025 mendatang. Untuk itu pembangunan Zona Integritas yang merupakan jembatan ke arah sana menjadi standarisasi yang diterapkan di setiap satker guna mencapai tujuan WBK dan WBBM itu sendiri.

Tidak mau ketinggalan, Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kota Tasikmalaya juga sudah melakukan pembangunan Zona Integritas, namun demikian untuk memantapkan tujuannya, dirasa perlu menambah pengetahuan terkait proses pembangunan Zona Integritas di lingkungan Kantor ATR/BPN Kota Tasikmalaya.

Bertajuk Internalisasi Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM di Lingkungan Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya, nampak H. Mahrus, Lc., M. H. (Ketua PA. Kota Tasikmalaya) hadir di aula Gedung Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya (ATR/BPN). Kehadiran H. Mahrus dalam kegiatan tersebut tak lain karena Kepala Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya (ATR/BPN) meminta beliau menjadi pembicara dihadapan seluruh pegawai Kantor Pertanahan Kota Tasikmalaya.

Zona Integritas adalah Instansi Pemerintah yang pimpinan dan seluruh jajarannya sudah berkomitmen mewujudkan WBK dan WBBM”, Ujar beliaua menjelaskan arti dari Zona Integritas. Lebih lanjut beliau juga menjelaskan bahwa Zona Integritas itu tidak hanya sebatas formalitas dokumen tapi juga harus diwujudkan dan selalu diperbaharui komitmen pembangunan tersebut “Zona Integritas itu diwujudkan melalui Reformasi Birokrasi” ucap Pak Ketua.

Selain itu pak ketua juga memaparkan bahwa tujuan akhri dari reformasi birokrasi itu adalah mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel “bersih itu artinya kita   berintegritas, sudah tidak lagi melakukan perilaku koruptif.” tutup beliau.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter
Skip to content