Ketentuan-ketentuan yang harus anda ketahui dan lakukan:
Anda bersedia membayar biaya tambahan yang telah ditetapkan untuk pengiriman Produk Pengadilan. (kecuali pengambilan langsung ke kantor tidak dikenakan biaya selain biaya PNBP Produk Pengadilan)
Mengisi jadwal pengiriman (Pengiriman dilakukan pada jam kerja, jika jadwal pengiriman diisi sabtu/minggu, pengiriman akan dilakukan pada hari kerja)
Khusus untuk pengambilan produk pengadilan berupa Salinan putusan atau Akta Cerai + Salinan putusan, diharapkan untuk konfirmasi terlebih dahulu ke nomor: 089654777981 untuk pengecekan biaya Salinan putusan.
PNBP Produk pengadilan: Akta Cerai (Rp10.000), Salinan Putusan (Rp500/lembar)
Ongkos Kirim khusus wilayah Kota Tasikmalaya adalah Rp5.000
Perhitungan pembayaran:
Akta cerai + Ongkos kirim (Rp10.000 + Rp5.000 = Rp15.000)