Search

Briefing adalah suatu proses komunikasi di mana maklumat penting dan terkini disampaikan kepada individu atau kumpulan dengan tujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas mengenai sesuatu perkara atau situasi. Tujuan utama briefing adalah untuk memastikan semua pihak yang terlibat mempunyai pengetahuan yang sama dan dapat mengambil tindakan yang sesuai berdasarkan maklumat yang diberikan. Selain itu, briefing juga digunakan untuk memberikan arahan dan menjelaskan strategi dalam mencapai tujuan organisasi.

Oleh karenanya salah satu kebijakan Pimpinan mewajibkan seluruh bagian untuk melakukan breafing paling tidak satu kali dalam seminggu. Mengenai hal itu Kepaniteraan dan Kesekretariatan serempak menjadwalkan breafing dilaksanakan disetiap hari Rabu pagi sebelum melaksakan tugas di bagian masing-masing.

Di Hari Rabu (14/8) ini bagian Kepaniteraan melakukan breafing membahas terkait hasil bimtek Kepaniteraan mengenai evaluasi kinerja SIPP sebagai implementasi dari Keputusan Dirjen Badilag No 48/DJA/SK.KP3.4.3/IV/2024, untuk itu Panitera sebagai pucuk pimpinan di Kepaniteran meminta kepada jajaranya supaya memperhatikan keputusan dirjen tersebtu “apa yang menjadi kebijakan dirjen harus jadia acuan kita khususnya dalam mengejar nilai SIPP yang lebih baik lagi” ucap Panitera.

Disamping itu Panitera juga menyampaikan hasil monitoring dan evaluasi Mediator Non Hakim pada hari Selasa kemarin terkait harapan Ketua mengenai perbaikan kinerja Mediasi di setiap Triwulan. Selain Itu Panitera juga meminta kepada sluruh jajaranya untuk fokus dalam melaksakan tugas supaya pekerjaan dapat diselesaikan secara sistematis dan taktis “setiap bagian harus fokus dalam menyelesaikan satu pekerjaan khususnya yang terkait dengan persidangan jangan sampai karena telat menyelesaikan berkas pekerjaan tersebut semakin menumpuk dan semakin merepotkan” ujarnya.

Sejalan dengan bagian Kepaniteraan, bagian Kesekretariatan juga melaksanakan breafing yang dipimpin langsung oleh Sekretaris. Pada breafing tersebut banyak hal yang disampaikan Sekretaris diantaranya terkait kebersihan lingkungan yang harus senantias dijaga, karena menurut Sekretaris kesan utama tamu yang datang harus merasa nyaman karena kebersihan dan kerapihan “kesan utama tamu yang datang bukan karena kemegahan gedung tapi merasa nyaman karena gedung kantor yang bersih, rapih dan asri” kata Sekrtaris.

Selain kebersihan sekretaris juga meminta kepada para jajaranya untuk mematuhi kebijakan ketua salah satunya adalah kebijakan majelis integritas yang dilaksanakan setiap selesai shalat ashar berjamaah “apapun kebijakan pimpinan asalkan tidak bertentangan dengan undang-undang maka kita wajib mematuhinya”. Tegas nya.

Diakhir sesi breafing, sekretaris juga menegaskan kepada jajaranya untuk berpakaian dengan rapih dan lengkap, karena menurutnya berpakaian merupakan bagian dari kedisiplinan “disiplin tidak hanya hadir tepat waktu tetapi menggunakan seragam yang rapih dan lengkap juga merupakan bagian dari kedisiplinan”. Ucapnya yang kemudian menutup sesi briefing dengan yel-yel Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

08.00 WIB - 15.00 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: pa.kotatasikmalaya_ptabdg@yahoo.com, tabayun.kotatasikmalaya@gmail.com

Flag Counter
Skip to content