Search

Sekretariat Mahkamah Agung pada hari Selasa (24/9) ini mengadakan sosialisasi Kebijakan Pengadaan PPPK serta mekanisme pelaksanaan seleksi pengadaan PPPK TA 2024 melalui daring yang dinarasumberi langsung oleh Sekretaris Mahkamah Agung dan Kepala Biro Kepegawaian. Zoom yang dimulai sejak pukul 13.30 WIB  tersebut diikuti oleh seluruh pimpinan Peradilan di bawah Mahkamah Agung dari satuan kerjanya masing-masing termasuk Pimpinan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang dihadiri oleh Wakil Ketua didampingi Kasubag Kepegawaian Dan Organisasi Tata Laksana beserta staf.

Selama kegiatan berlangsung Wakil Ketua mencatat beberapa point yang menjadi pembahasan dalam sosialissi tersebut, paling tidak ada beberapa catatan yang beliau serahkan kepada Tim Redaksi diantaranya untuk mengikuti seleksi PPPK di lingkungan Mahkamah Agung ada beberapa syarat diantaranya adalah merupakan eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II) yang terdaftar dalam database BKN, selain itu yang disyaratkan juga merupakan tenaga non-ASN yang terdaftar pada database BKN dan aktif bekerja pada Mahkamah Agung atau Tenaga Non ASN yang aktif bekerja pada Mahkamah Agung paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus.

Selain masih aktif bekerja syarat untuk dapat diusulkan mendaftar PPPK juga harus memiliki disiplin dan kinerja yang baik tentunya berdasarkan pada penilaian pimpinan. Disamping itu pada saat melakukan pendaftaran usia pelamar tidak boleh melebihi batas usia 57 tahun serta tidak kurang dari usia 20 tahun.

Dalam mekanisme seleksi, pelamar harus bisa melawati seleksi administrasi terlebih dahulu kemudian mengikuti ujian CAT yang terdiri dari ujian kompetensi teknis, ujian kompetensi manajerial dan ujian kompetensi sosial kultural dan pelamar dinyatakan lulus jika berperingkat terbaik sesuai peringkat.

Adapun total formasi PPPK yang dibuka di lingkungan Mahkamah Agung untuk Tahun Anggaran 2024 berjumlah 9.276 formasi sesuai klasifikasi jabatan yang dibutuhkan. Sedangkan tenaga PPPK yang terdaftar di lingkungan Mahkamah Agung adalah sebanyak 8.779 orang sehingg masih ada 497 formasi yang kosong. Artinya jika pelamar yang memenuhi syarat lulus seleksi administrasi dan ujian maka meskipun dilakukan perengkingan maka akan dinyatakan lulus semua.

Oleh karenanya dari 14 PPNPN yang terdaftar di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya untuk menjadi PPPK kesempatanya sangat terbuka lebar beragam doa dan dukungan pun disampaikan Hakim dan juga ASN melalui Whatsapp Group kantor “semoga semuanya lulus” ujar Tati Suprapti yang diaminkan seluruh anggota group lainya.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

07.30 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: [email protected], [email protected]

Flag Counter
Skip to content