Search

Kota Tasikmalaya – Pengadilan Agama (PA) Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa barang persediaan Blangko Akta Cerai. Kegiatan yang bertujuan untuk menertibkan administrasi pengelolaan BMN ini digelar di halaman belakang kantor PA Kota Tasikmalaya pada hari Jumat (17/10/2025).

Total nilai perolehan dari blangko akta cerai yang dimusnahkan mencapai Rp. 7.695.447,00. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya PA Kota Tasikmalaya untuk menjaga ketertiban dan akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.

Acara dibuka secara resmi dengan sambutan dari Wakil Ketua PA Kota Tasikmalaya, Dodi Yudistira, S.Ag., M.H. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengelolaan BMN yang transparan dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud komitmen kita dalam menertibkan administrasi pengelolaan BMN. Hal ini penting untuk memastikan bahwa setiap aset negara, termasuk barang persediaan seperti blangko akta cerai yang sudah tidak terpakai atau usang, dikelola dengan penuh tanggung jawab,” ujar Dodi Yudistira.

Beliau menambahkan bahwa pelaksanaan kegiatan ini berpedoman pada regulasi yang jelas, yaitu Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Peraturan Menteri Keuangan No. 04/PMK.06/2015.

Proses pemusnahan BMN ini disaksikan secara langsung oleh seluruh jajaran pimpinan dan pegawai PA Kota Tasikmalaya. Turut hadir para Hakim, pejabat struktural di bagian kepaniteraan dan kesekretariatan, serta seluruh staf. Kehadiran mereka memastikan bahwa proses pemusnahan berjalan sesuai prosedur dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, PA Kota Tasikmalaya berharap dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola administrasi dan aset negara, sejalan dengan prinsip-prinsip pemerintahan yang baik dan bersih.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

07.30 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: [email protected], [email protected]

Flag Counter

Tolak dan Lapor Gratifikasi !!!

Skip to content