Bandung, 16 Juli 2024 bertempat di Pengadilan Tinggi Agama Bandung, Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya mendapatkan penghargaan atas kinerja pengadilan. Dalam kesempatan tersebut, Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya berhasil mendapatkan 4 penghargaan berdasarkan Keputusan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Bandung Nomor 0733/KPTA.W10-A/SK.KP.5.8/VII2024 tanggal 9 Juli 2024 yaitu:
- Juara I untuk kategori panggilan melalui Surat Tercatat sebagaimana diatur dalam Peraturan Mahkamah Agung Nomor 7 Tahun 2022;
- Juara II Penerimaan Perkara melalui Ecourt;
- Juara III untuk kategori keberhasilan mediasi;
- Juara III untuk kategori Banding Elektronik;
Empat penghargaan tersebut diraih Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya atas kinerja selama periode Januari 2024-Juni 2024.
Warhan Latief, S.Ag., M.H selaku Wakil Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang menghadiri acara penerimaan penghargaan tersebut mengungkapkan kebahagiaan atas kinerja seluruh aparatur Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya yang telah berkerjasama hingga Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya berhasil mendapatkan penghargaan tersebut.
Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan komitmen seluruh jajaran Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Keberhasilan ini juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya dalam mendukung modernisasi peradilan agama di Indonesia
Di tempat terpisah, Pipih Parida, S.Ag. juga menyampaikan syukur atas keberhasilan Pengadilan Agama mencapai penghargaan dan berpesan agar seluruh aparatur terus meningkatkan kinerja agar periode mendatang Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya mendapatkan penghargaan yang lebih banyak.
Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, H. Mahrus, Lc., M.H. menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas prestasi yang diraih. “Pencapaian ini merupakan hasil kerja keras dan dedikasi seluruh jajaran Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan akses peradilan bagi masyarakat,” ujarnya. (AA)