Kota Tasikmalaya (28/10/2024). Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya menghadiri Upacara Hari Sumpah Pemuda yang dilaksanakan di Balei Kota Tasikmalaya.
Upacara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya, H. Mahrus, Lc., M.H. dan juga oleh instansi lainnya yang berada diwilayah Kota Tasikmalaya.
Setelah melaksanakan upacara tersebut, Ketua, Panitera dan juga Sekretaris melaksanakan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tasikmalaya dan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya tentang “Perubahan Status Perkawinan Pada Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) Pasca Terbitnya Akta Cerai dari Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya”
LAYANAN PATURAI (Pemutakhiran datA karTu keluarga dan kartu tanda PendUduk elektRonik pascA ceraI) merupakan program kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tasikmalaya dengan Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya terkait penerbitan dokumen Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-EL) pasca diterbitkannya Akta Cerai oleh Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.
Tujuan dari program kolaborasi ini adalah untuk memberikan pelayanan prima yang lebih mudah dan cepat serta melaksanakan tertib Administrasi Kependudukan terhadap perubahan status Perkawinan pada KK dan KTP-EL pasca terbitnya Akta Cerai.
Semoga dengan adanya program kolaborasi ini diharapkan Para Pihak mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan juga Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.