Kamis, 14 Maret 2022 bertempat di ruang sidang satu, kuliah tujuh menit (Kultum) dilaksanakan setelah Sholat Dzuhur. Agenda tersebut merupakan agenda rutin yang dilakukan segenap aparatur Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya. Bertindak sebagai pemateri adalah Fachruddin Zakarya, S.H. Hakim Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya.
Pada kultum tersebut beliau memaparkan akan pentingnya penguatan akuntabilitas, terutama akuntabilitas kinerja. Secara umum akuntabilitas adalah tanggung jawab, dalam artian semua hal baik hal besar atupun kecil akan dipertanggung jawabkan. Sebagai penutup pemateri mengharapkan penguatan akuntabilitas kinerja harus dilakukan secara tegas dalam setiap pekerjaan, beliau juga memaparkan bahwa pekerjaan yang dilakukan adalah bagian dari ibadah sebagaimana maqalah populer “Beramallah (bekerja) untuk duniamu seakan-akan engkau akan hidup selamanya, dan beramallah (bekerja) untuk akhiratmu seakan-akan engkau akan mati esok hari”