Search

Kota Tasikmalaya (22/01/2025). Mediasi sebagai salah komponen penting dalam penyelesaian sengketa perdata sangat penting untuk diketahui lebih mendalam terkait dasar hukum, manfaat, karakteristis sampai dengan prosedurnya oleh masyarakat khususnya yang berperkara di Pengadilan Agama. Oleh karenanya sebagai upaya sosialisasi mengenai mediasi ini, hakim Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya Fachruddin Zakarya, S.H., M.H., menyampaikan materi mediasi di hadapan Mahasiswa magang dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Galuh Ciamis, dan Institut Agama Islam Tasikmalaya.

Hakim menerangkan tentang beberapa pendekatan dalam penyelesaian sengketa diantara nya negosiasi, mediasi, penyelesaian administratif, arbitrase dan litigasi, dan menerangkan pula terkait perbedaan karakteristik, sifat, pelaksanaan, pihak-pihak yang terlibat hingga hasil dari lima pendekatan penyelesaian sengketa tersebut.

Dalam hal ini mediasi memegang peran yang cukup menguntungkan bagi para pihak yang bersengketa karena keunggulan dan beberapa manfaat diantaranya mempercepat penyelesaian proses sengketa, biaya rendah, memberdayakan para pihak dalam proses penyelesaian sengketa, menegurangi penumpukan perkara di pengadilan dan dapat mempertahankan hubungan para pihak yang bersengketa yang telah mencapai kesepakatan di masa mendatang.

Peran mahasiswa magang dari tiga perguruan tinggi yang hadir di Pengadilan Agama Kota Tasikmalaya hari ini, diharapkan dapat menjadi corong bagi masyarakat yang menyampaikan betapa pentingnya peran mediasi dalam penyelesaian suatu sengketa, sehingga masyarakat akan lebih mudah dan cepat dalam menyelesaika sengketa-sengketa yang dihadapinya.

JAM KERJA

Senin - Kamis

08.00 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

12.00 WIB - 13.00 WIB

Jum'at

07.30 WIB - 16.30 WIB

Istirahat

11.30 WIB - 13.00 WIB

Kontak Utama

Jl. Letnan Harun, Sukarindik, Kec. Bungursari, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat Kode Pos 46151
Telp.  (0265)333000
Fax.  (0265)7523520
Email: [email protected], [email protected]

Flag Counter
Skip to content